▴Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Periode 2025-2030▴
Pelaksanaan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di wilayah Puskesmas Seborokrapyak Banyuurip

Keterangan Gambar : Jadwal pelaksanaan imunisasi BIAS di wilayah Puskesmas Seborokrapyak Banyuurip
PENGERTIAN IMUNISASI
Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Di Indonesia, imunisasi rutin lengkap terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. Imunisasi dasar diberikan sejak lahir dan dilanjutkan sesuai jadwal. (Sumber: Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes)
PENGERTIAN BIAS
BIAS adalah singkatan dari Bulan Imunisasi Anak Sekolah.
Pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar atau disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) adalah pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakt campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker serviks.
Program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar sederajat yang pelaksanaanya serentak di Indonesia dengan nama BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
Sasaran pelaksanaan BIAS pada bulan Agustus ini adalah anak kelas 1, 5 dan 6. Anak kelas 1 akan mendapatkan imunisasi MR , sedangkan anak Perempuan kelas 5 dan 6 akan mendapatkan imunisasi HPV.
BIAS dilaksanakan setiap tahunnya dengan sasaran seluruh anak-anak usia sekolah dasar SD/MI sederajat.


_11zon.jpeg)